PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perwujutan kewajiban asasi di indonesia

1 Jawaban

  • Pasal 27 (1): hak dalam hukum dan pemerintahan.Pasal 27 (2) : hak dalam pekerjaan dan penghidupan yang layak.Pasal 27 (3) : hak dalam pembelaan negara.Pasal 28 : hak berserikat dan berkumpul.Pasal 28A : hak hidup.Pasal 28B : hak berkeluarga, hak melanjutkan keturunan.Pasal 28C : hak mengembangkan dan memajukan diri.Pasal 28D : hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum, hak untuk bekerja, hak dalam pemerintahan, hak atas status kewarganegaraan.Pasal 28E : hak memeluk agama dan beribadah, hak berserikat dan berkumpul.Pasal 28F : hak berkomunikasi dan memperoleh informasi.Pasal 28G : hak atas perlindungan diri, hak terbebas dari penyiksaan, hak memperoleh suaka politik dari Negara lain.Pasal 28H : hak hidup sejahtera, hak mendapat kemudahan, hak atas jaminan sosial.PasalĀ  28I : hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.Pasal 28J : kewajiban asasi untuk menghormati hak asasi orang lain.Pasal 29 (2) : hak memeluk agama dan beribadah.Pasal 30 (1) : hak untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.Pasal 31 (1) : hak mendapatkan pendidikan.Pasal 32 (1) : hak memajukan kebudayaan nasional.Pasal 33 (1)(2)(3) : hak dalam bidang perekonomian.Pasal 34 (1) : hak bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
    #jawabanTerBrainly

Pertanyaan Lainnya