Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia yang bertempat di Singapura merupakan bagian wilayah Indonesia yang ditetapkan melalui hukum Internasional, istilah unt
PPKn
windapurwaningsih
Pertanyaan
Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia yang bertempat di Singapura merupakan bagian wilayah Indonesia yang ditetapkan melalui hukum Internasional, istilah untuk wilayah seperti ini disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban MrM16
Istilah untuk wilayah seperti ini disebut wilayah ekstrateritorial yang mana disebut juga kedutaan
semoga terbantu -
2. Jawaban eripane0541
wilayah ekstrateritarial .....