PPKn

Pertanyaan

sebutkan pasal 8 ayat 2

2 Jawaban

  • " Dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden,selambat lambatnya dalam waktu enam puluh hari, majelis permusyawaratan rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden. "
  • Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggara-kan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden

Pertanyaan Lainnya