selain mempunyai tugas MPR mempunyai wewenang diantaranya adalah
PPKn
aldi1294
Pertanyaan
selain mempunyai tugas MPR mempunyai wewenang diantaranya adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban joe8016
A.mengubah dan menetapkan UUD
B.memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD
C.melantik presiden/wakil presiden
SEMOGA MEMBANTU :) -
2. Jawaban lalaamelia48
wewenangnya :
1. mengubah dan menetapkan UUD 1945
2. melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemelihan umum dalam sidang paripurna MPR
3. memutuskan usul DPR berdasarkan keputusan mhkamah konstitusi untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya.
4. melantik wakil presiden menjadi presidan apabila presiden berhenri atau diberhentikan..
semoga membantu..