PPKn

Pertanyaan

hak warga negara,bentuk aturan dalam UUD 1945,manfaat diatur,akibat jika tidak diatur,tentang:
-Melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
-Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak
-Mendapatkan pelayanan kesehatan
-Kedudukan yang sama dalam pemerintahan
-Membela negara

1 Jawaban

  • manfaat= 
    1. Ini diatur supaya tidak melenceng dengan apa yg diatur dalam UU perkawinan yg ada di KUHPER bagian 1 bab 4 supaya tidak adanya perkawinan yg melenceng dari adat/agama atau norma norma yg ada dalam masyarakat 
    2. Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan diperlukan pekerjaan dan hidup yg layak seperti yg diucapkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia 4 yaitu menyejahterakan kesejahteraan umum.
    3. Masyarakat diberi hak untuk memperoleh kesehatan sesuai dengan kemampuan contoh BPJS untuk masyarakat mengengah kebawah dan ini juga tersipan dalam UU rumah sakit yg mana mewajibkan rumah sakit untuk menerima pasien
    4. dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 Indonesia adalah negara yg berkedaulatan rakyat, sesuai dengan prinsip demokrasi yang mana rakyatlah yg memimpin sedangkan pemerintah yg mewakilkan mereka dalam pemerintahan.Sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena dalam mengatur negara karena diawasi badan legislatif dan diamati badan konstitusi.
    5. Dalam upaya wawasan kebangsaan masyarakat harus membela bangsanya ini juga berfungsi karena menyangkut haknya sebagai warga negara yg dilindungi oleh negara dan juga sebagai gantinya dia harus melaksanakan kewajiban membela suatu yg melindungi hak mereka.

    Jika tidak diatur:
    1. Jika tidak diatur maka akan seenak jidat masyarakat aja contoh kita ambil di KUHPER dalam pasal 35 tentang perkawinan anak dini tidak boleh dinikahkan tapi harus ada izin orang tua dan pengadilan dalam negeri dengan alasan tertentu jika ini tidak diterapkan bisa saja terkena pada anak itu sendiri yg belum siap menghadapi perkawinan itu sendiri.
    2. Jika tidak diatur maka akan terjadi banyaknya pengangguran dan tidak sesuai dengan tujuan negara Indonesia arti kata melenceng dari konstitusi itu sendiri
    3. Akan meningkat tingkat kematian di Indonesia dan mempengaruhi tingkat kesehatan penduduk seperti di Bangladesh.
    4. Pemerintah akan semena-mena dalam membaut peraturan.
    5. yah mudahnya sih akan mudah diserang negara kita soalnya gk ada patriotisme dan jiwa nasionalisme, mental perjuangan akan bobrok.

    (semoga membantu tanya saja jika tidak mengerti) 

Pertanyaan Lainnya