PPKn

Pertanyaan

apakah kepala daerah memiliki hak dalam mengatur pemerintah pusat?

2 Jawaban

  • Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut, Pemerintah Pusat dapat ... Kepala dan wakilkepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban ... DPRD mempunyai hak: (a). interpelasi; (b). angket; dan (c). menyatakan pendapat.
  • Tidak, kepala daerah hanya berhak mengatur daerah nya saja. Sedangkan pemerintah pusat di atur oleh pemimpin yang derajat nya lebih tinggi daripada kepala daerah

Pertanyaan Lainnya