apakah kepala daerah memiliki hak dalam mengatur pemerintah pusat?
PPKn
indri1721
Pertanyaan
apakah kepala daerah memiliki hak dalam mengatur pemerintah pusat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Reux11
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut, Pemerintah Pusat dapat ... Kepala dan wakilkepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban ... DPRD mempunyai hak: (a). interpelasi; (b). angket; dan (c). menyatakan pendapat. -
2. Jawaban hikohiro
Tidak, kepala daerah hanya berhak mengatur daerah nya saja. Sedangkan pemerintah pusat di atur oleh pemimpin yang derajat nya lebih tinggi daripada kepala daerah