Kasus e ktp termasuk pidana atau perdata? Mengapa?
PPKn
lisasetiawan1
Pertanyaan
Kasus e ktp termasuk pidana atau perdata? Mengapa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AditNg
Pidana, karena kasus tersebut merupakan kasus korupsi sesuai dengan UU No. 31 Th. 1999