sebutkan dan jelaskan penggolongan barang tambang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 25
Geografi
DaliliSM
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan penggolongan barang tambang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 25
1 Jawaban
-
1. Jawaban wangivanilla
1. golongan A, merupakan golongan sumber daya yg dikuasai oleh negara karna merupakan sumber daya vital.
Contoh: uranium, minyak dan gas serta batubara
2. golongan B, merupakan sumber tambang yg diperlukan oleh hajat hidup orang banyak.
Contoh : emas, perak, timah, nikel, tembaga
3. golongan C, sumber tambang yg boleh dikuasai perseorangan.
Contoh : batu gunung, pasir