Kitab uu hukum pidana (KHUP) pasal 10 menyatakan bahwa hukum pokok meliputi
PPKn
Ebykharisma
Pertanyaan
Kitab uu hukum pidana (KHUP) pasal 10 menyatakan bahwa hukum pokok meliputi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saripuji
Kalau gak salah hukuman mati,
hukuman penjara,
hukuman kurungan,
hukuman denda.