presiden memiliki hak memberikan ampunan dan keinginan hukuman kepada seseorang yg di sebut.... A.pledoi B.Gratifikasi C.Komisi D.Grasi
PPKn
Fayyarabbani
Pertanyaan
presiden memiliki hak memberikan ampunan dan keinginan hukuman kepada seseorang yg di sebut....
A.pledoi
B.Gratifikasi
C.Komisi
D.Grasi
A.pledoi
B.Gratifikasi
C.Komisi
D.Grasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban hikohiro
Jawaban nya adalah :
D. Grasi
Maaf kalo salah
Semoga bermanfaat -
2. Jawaban aurazulianti190
Pelajaran : PPKN
Hak ampunan presiden kepada seorang narapidana disebut : D. grasi