PPKn

Pertanyaan

Sebutkan kewajiban dari kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya

2 Jawaban

  • Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang
    sebagai berikut:

    memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;mengajukan rancangan Peraturan Daerah;menetapkan Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama;mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundangundangan; dan melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Tugas Kepala Daerah adalah sebagai berikut :

    1)memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
    2)memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat
    3)menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD
    4)menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.
    5)mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
    6)mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan
    7)melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya