PPKn

Pertanyaan

berikan contoh wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan

1 Jawaban

  • Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan

    *Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).
    *Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1).
    *Menetapkan peraturan pemerintah (Pasal 5 ayat 2).
    *Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).*Mengangkat dan memberhentikan menterimenteri (Pasal 17 ayat 2).
    *Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20 ayat 2 dan 4).
    *Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dalam kegentingan yang memaksa (Pasal 22 ayat 1).
    *Mengajukan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23 ayat 2).*Meresmikan keanggotaan BPK yang dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23F ayat 1).
    *Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan Komisi Yudisial dan disetujui DPR (Pasal 24A ayat 3).
    *Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR (Pasal 24 B ayat 3).
    *Mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan sembilan orang hakim konstitusi (Pasal 24 C ayat 3).


    jadikan yang terbaik ya
    semoga bermanfaat bagi kamu.


Pertanyaan Lainnya