PPKn

Pertanyaan

Apa saja yang menjadi penyebab kepala daerah diberhentikan?

2 Jawaban

  • Kepala Daerah berhenti atau diberhentikan karena:a. meninggal dunia;b. mengajukan berhenti atas permintaan sendiri;c. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;d. tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33;e. melanggar sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3);f. melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48; dang. mengalami krisis kepercayaan publik yang luas akibat kasus yang melibatkan tanggung jawabnya, dan keterangannya atas kasus itu ditolak oleh DPRD.
  • penyebabnya antara lain : -habis masa jabatan,meninggal dunia atau mengundurkan diri . -melakukan pelanggaran (korupsi/penyelewengan uang, menggunakan nama jabatan dalam hal yang tidak baik,dll) . -tidak melaksanakan visi dan misinya .

Pertanyaan Lainnya