PPKn

Pertanyaan

Tata urutan perundang-undangan sebelum amandemen

2 Jawaban

  • UUD 1945
    TAP MPR (Ketetapan MPR)
    UU (Undang-Undang) /PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)
    PP (Peraturan Pemerintah)
    KepPres (Keputusan Presiden)
    PerMen (Peraturan Menteri)
    Peraturan pelaksana

  • 1.UUD 1945
    2.TAP MPR(Ketetapan MajelisPermusyawaratanRakyat)
    3.UU
    4.Perpu
    5.PP{PeraturanPemerintah}
    6.KepPres{KeputusanPresiden}
    7.Perda{PeraturanDaerah}

Pertanyaan Lainnya