Tata urutan perundang-undangan sebelum amandemen
PPKn
riyukina415
Pertanyaan
Tata urutan perundang-undangan sebelum amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban gabrielanatasya
UUD 1945
TAP MPR (Ketetapan MPR)
UU (Undang-Undang) /PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)
PP (Peraturan Pemerintah)
KepPres (Keputusan Presiden)
PerMen (Peraturan Menteri)
Peraturan pelaksana -
2. Jawaban sutamady
1.UUD 1945
2.TAP MPR(Ketetapan MajelisPermusyawaratanRakyat)
3.UU
4.Perpu
5.PP{PeraturanPemerintah}
6.KepPres{KeputusanPresiden}
7.Perda{PeraturanDaerah}