PPKn

Pertanyaan

sebutkan pasal 27 (seluruhnya)....?!

2 Jawaban

  • Pasal 27 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • ayat 1= Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

    ayat 2= 
    Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

    ayat 3= 
    Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pertanyaan Lainnya