jelaskan pancasila sebagai kaedah penuntun hukum??
PPKn
hasrin440
Pertanyaan
jelaskan pancasila sebagai kaedah penuntun hukum??
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisanovalia
Pancasila sebagai kaedah penuntun hukum jelas tercermin dalam sila yang terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,yang didalamnya terdapat makna bahwa tiap-tiap yang namanya keadilan harus ditegakkan berdasarkan gejala-gejala yang timbul berdasarkan fakta yang ada tanpa melihat latar belakang sosial yang ada.