PPKn

Pertanyaan

jelaskan pancasila sebagai kaedah penuntun hukum??

1 Jawaban

  • Pancasila sebagai kaedah penuntun hukum jelas tercermin dalam sila yang terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,yang didalamnya terdapat makna bahwa tiap-tiap yang namanya keadilan harus ditegakkan berdasarkan gejala-gejala yang timbul berdasarkan fakta yang ada tanpa melihat latar belakang sosial yang ada.

Pertanyaan Lainnya