PPKn

Pertanyaan

arti dari penjeraan dalam hukum

2 Jawaban

  • memastikan pelanggar hukum agar tdk mengulangi perbuatannya atau kesalahannya lgi
  • jera dalam hukum adalah orang yang dihukum supaya jera dengan perbuatan yang sudah dilakukannya dengan cara dihukum dengan hukuman yang setimpal pula supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya