PPKn

Pertanyaan

sebutkan contoh peranan kelompok kepentingan di organisasi infrastruktur

2 Jawaban

  • Mapel : PPKN

    Kelas : X SMA

    Kategori : Lembaga infrastruktur politik

    Kata kunci : Kepentingan, kebijakan, kelompok, pemerintah,

     

    Contoh peranan kelompok kepentingan di organisasi / lembaga infrastruktur politik adalah sebagai berikut:

    1.      Kelompok kepentingan berperan melindungi kepentingan kelompoknya dari tindakan pemerintah yang sewenang – wenang ataupun kebijakan pemerintah yang terlalu mendominasi dalam pemerintahannya.

    2.      Kelompok kepentingan berperan menjadi wadah aspirasi dan pemberdayaan masyarakat dalam kehidupan sehari – hari.

    3.      Kelompok kepentingan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dalam membuat kebijakan public.

    4.      Kelompok kepentingan melakukan kajian – kajian atas kebijakan yang dilakukan pemerintahan dengan tujuan untuk menilai aapakah pemerintah mengeluarkan kebijakan public sesuai dengan keinginan atau tuntutan rakyat.

     

    Pembahasan:

    Kelompok kepentingan adalah kelompok yang mempengaruhi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dengan memberikan masukan – masukan berupa saran dan kritik yang berkualitas berdasarkan kepentingan dan keinginan rakyat tanpa mengharapkan untuk mendapatkan suatu jabatan. Peranan kelompok kepentingan di organisasi / lembaga infrastruktur politik adalah untuk menyuarakan, mewakili, dan melindungi tuntutan atau kepentingan kelomok sebagai bagian dari rakyat kepada pemerintah agar didengarkan dan diakomodasi oleh pemerintah dalam membuat suatu kebijakan public dalam memerintah.

     

    Ciri – ciri kelompok kepentingan adalah sebagai sebagai berikut:

    1.     Bertujuan untuk mempersatukan tiap individu dalam masyarakat dalam suatu organisasi tertentu.

    2.     Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan suatu kepentingan tertentu dengan cara – cara yang terorganisir.

    3.     Setiap tindakan yang dilakukan kelompok kepentingan didasarkan dan mengatasnamakan rakyat.

    4.     Kelompok kepentingan tidak bertujuan untuk mendapatkan jawaban dalam suatu pemerintahan.

    5.     Isu yang dibahas oleh kelompok kepentingan adalah isu -isu publik untuk mempegaruhi kebijakan yang diambil pemerintah.

    6.     Karakteristik organisasi kelompok kepentingan tergantung dari kepentingan yang diperjuangkan.

     

  • Mata pelajaran : PPKN
    Kelas : SMA
    Kategori : Organisasi Infrastruktur
    Kata Kunci : Peranan Kelompok Kepentingan di Organisasi Infrastruktur
    Pembahasan :
    1. Partai Politik

    Peranan :

    Peranan partai politik pada dasarnya sebagai representasi ide dari masyarakat yaitu mewakili segala hal yang berkaitan dengan kepentingan warga, jalur perundingan bagi tuntutan atau pendapat yang beraneka ragam, serta sebagai sarana sukses kepemimpinan politik yang damai ( Budiharjo;2008 )

    Fungsinya sendiri terdiri atas 3 hal, yaitu :

    (a) Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan

    (b) Berusaha melakukan pengawasan

    (c) Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah

    2.Kelompok Kepentingan ( Interest Groups ) :

    Anggota masyarakat yang secara sukarela memberikan ekspresi mengenai segala aspirasi keinginan dan pendapatnya terhadap sistem pemerintah untuk kepentingan masyarakat ataupun kelompok tertentu ( Almond,Gabriel A&Verba,Sidney,1990,Budaya Politik)

    (1 ) Kelompok Kepentingan Asosiasi / Association Interest Group
    Kelompok Kepentingan ini khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dsb.

    (2) Kelompok Kepentingan Institutional/ Institusional Interest Group
    Kelompok Kepentingan yang pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok orang-orang yang berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan, bisa juga berhubungan dengan kelompok bentukkan pemerintah. Misalnya Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ), dan organisasi seprofesinya.

    (3) Kelompok Kepentingan Nonasosiasi / Non association Interest Group
    Kelompok Kepentingan ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, mahasiswa, masyarakat seketurunan, dll.

    (4) Kelompok Kepentingan Anomik ( Anomik Interest Group )
    Kelompok Kepentingan ini dapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum. Contoh dari kelompok kegiatan ini adalah aksi demo masyarakat menuntut penurunan harga BBM atau biaya pendidikan.

    3. Kelompok Penekan(Pressure Group)

    Peranan

    Kelompok ini melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat perpolitikan maju. Kelompok penekan juga dapat memengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.
    Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.

    Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
    a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
    b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
    c. Organisasi Kepemudaan,


    4. Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)

    Peranan

    a) Membantu pembentukan memori publik melalui penyampaian informasi yang menambah pengetahuan masyarakat.
    b) Membantu menyusun agenda kehidupan yang berhubungan dengan politik dan kepentingan umum.
    c) Membantu berhubungan dengan kelompok diluar dirinya (media menjadi mediasi antara aktor politik dengan aktor politik lainnya). Media dalam hal ini menjadi fasilitator.
    d) Membantu menyosialisasikan pribadi seseorang, termasuk nilai-nilai yang diajarkan oleh orang tersebut.
    e) Membujuk khalayak untuk menemukan kelebihan dari pesan-pesan politik yang diterima.

    5. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

    Peranan

    Organisasi Kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat warga negara republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional.

    6.Tokoh Politik (Political Figure)

    Peranan

    Tokoh politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempunyai peranan bagi masyarakat. Peranan itu yaitu menyalurkan aspirasi atau suara rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.

Pertanyaan Lainnya