PPKn

Pertanyaan

proses pembentukan perpu?

1 Jawaban

  • perpu dibentuk oleh presiden tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR karena perpu dibuat dalam keadaan darurat/memaksa. perpu tetap harus diajulan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,jika perpu ditolak perpu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Pertanyaan Lainnya