Seperangkat wewenang sendiri yang dimiliki oleh suatu daerah secara sah yang bersifat pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri atau dengan
PPKn
CitraDiann
Pertanyaan
Seperangkat wewenang sendiri yang dimiliki oleh suatu daerah secara sah yang bersifat pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri atau dengan istilah lain merupakan hak, wewenang dab kewajiban daerah otonom untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut
A. Otonomi daerah
B. Daerah otonom
C. Perangkat daerah
D. Pemerintahan daerah
A. Otonomi daerah
B. Daerah otonom
C. Perangkat daerah
D. Pemerintahan daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban lalualvin
A. otonomi daerah
yang bener -
2. Jawaban 651
A. Otonomi Daerah
semoga membantu :D