PPKn

Pertanyaan

apakah tugas dan wewenang dari presiden

2 Jawaban

  • tugas nya adalah memegang kekuasaan eksekutif

    wewenang nya : mempunyai kekuasaan utk menjalankan pemerintahan

    sorry kalo salah
  • Tugas dan wewenangnya sebagai berikut :

    1) memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945;

    2) mengajukan rancangan undang-undang kepala DPR;

    3) menetapkan peraturan pemerintah;

    4) menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) dalam kegentingab memaksa;

    5) mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

    Semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya