PPKn

Pertanyaan

apa 4 fungsi Mahkamah Agung

2 Jawaban

  • 1.Fungsi Peradilan
    2.Fungsi Pengawasan
    3.Fungsi Mengatur
    4.Fungsi Nasehat



    -Semoga Membantu
  • 4 fungsi mahkamah agung 1. Fungsi Peradilan Fungsi peradilan pada mahkamah agung sangat berkaitan erat dengan fungsi-fungsi dan juga tugas utama dari seluruh sistem peradilan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa mahkamah agung tak ubahnya merupakan sebuah sistem pengadilan yang tertinggi, dimana mahkamah agung juga didaulat untuk melakukan fungsi peradilan, meskipun hanya diperkenankan melakukan proses peradilan pada tingkat kasasi. 2. Fungsi Pengawasan Fungsi mahkamah agung yang berikutnya adalah fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh mahkamah agung ini merupakan sebuah fungsi dimana mahkamah agung memiliki peran dan juga fungsi sebagai pengawas dan melakukan proses supervisi terhadap segala bentuk peradilan yang berjalan di Indonesia, baik itu dari sisi putusan hakim, berbagai macam kasus, dan juga segala bentuk proses peradilan di Indonesia. 3. Fungsi Mengatur Fungsi berikutnya yang dimiliki oleh mahkamah agung adalah fungsi mengaturan atau fungsi mengatur. Hal ini menunjukkan bahwa mahkamah agung Tugas dari Hakim Agung dalam fungsi mengatur ini adalah : Membuat peraturan acara sendiri apabila hal tersebut dianggap perlu Mengatur lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan peradilan Menambahkan aturan tambahan apabila belum terdapat pada undang-undang yang berlaku di Indonesia Sebagai pelengkap atau pengisi kekurangan yang muncul pada saat proses peradilan sedang berlangsung. 4. Fungsi Nasehat Fungi nasehat merupakan fungsi dari mahkmah agung yang berikutnya. Fungsi memberikan nasehat ini diberikan kepada mahkamah agung, karena selain sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, mahkamah agung juga merupakan lembaga menjabatnya hakim agung. Sebagai pemegang kuasa peradilan tertinggi, maka sudah sepantasnya apabila mahkamah agung memiliki fungsi memberikan nasihat. Fungsi memberikan nasihat merupakan fungsi sekaligus kewenangan dari mahkamah agung dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta bimbingan, baik kepada seluruh kegiatan dan juga proses peradilan di Indonesia, dan juga bagi kapala Negara dalam menjalankan wilayah eksekutifnya.

Pertanyaan Lainnya