Dalam konvensi hukum laut PBB yang ke-111 tanggal 7 oktober 1982, indonesia berhasil memperjuangkan konsep negara kepulauan (archipelagic states) untuk dicantum
PPKn
nanonanocandy
Pertanyaan
Dalam konvensi hukum laut PBB yang ke-111 tanggal 7 oktober 1982, indonesia berhasil memperjuangkan konsep negara kepulauan (archipelagic states) untuk dicantumkan dalam pasal-pasal khusus yaitu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban zidane116
pasal 46-54 UNCLOS (United Nations Convention the law of the sea)