PPKn

Pertanyaan

pasal 37 uud 1945 menyatakan bahwa yang berwenang mengubah uud ialah

2 Jawaban

  • MPR......................
  • Pasal 37 UUD 1945 Berbunyi:
    Setiap usul perubahan pasal-pasal udang-undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yg diusulkan untuk diubah beserta Alasannya.

    Pasal 37 ayat 1
    Usul perubahan pasal -pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Pertanyaan Lainnya