pasal 37 uud 1945 menyatakan bahwa yang berwenang mengubah uud ialah
PPKn
natasha84
Pertanyaan
pasal 37 uud 1945 menyatakan bahwa yang berwenang mengubah uud ialah
2 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
MPR...................... -
2. Jawaban HafizahKhairina
Pasal 37 UUD 1945 Berbunyi:
Setiap usul perubahan pasal-pasal udang-undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yg diusulkan untuk diubah beserta Alasannya.
Pasal 37 ayat 1
Usul perubahan pasal -pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.