dalam konferensi hukum laut internasional di Jenewa (Swiss) pada tahun 1958,Indonesia mengajukan konsep pengaturan laut wilayah. Konsep pengaturan laut wilayah
PPKn
kidres8993
Pertanyaan
dalam konferensi hukum laut internasional di Jenewa (Swiss) pada tahun 1958,Indonesia mengajukan konsep pengaturan laut wilayah. Konsep pengaturan laut wilayah yang diajukan delegasi Indonesia berisi mengenai...
a. konsepsi archipelago dan batas laut teritorial selebar 10 mil
b. konsepsi archipelago dan yurisdiksi laut teritorial selebar 200 mil
c. konsepsi negara kepulauan dan batas laut teritorial selebar 12 mil
d. konsepsi negara maritim dengan batas laut teritorial selebar 200 mil
e. konsepsi negara agraris dengan batas wilayah teritorial selebar 12 mil
a. konsepsi archipelago dan batas laut teritorial selebar 10 mil
b. konsepsi archipelago dan yurisdiksi laut teritorial selebar 200 mil
c. konsepsi negara kepulauan dan batas laut teritorial selebar 12 mil
d. konsepsi negara maritim dengan batas laut teritorial selebar 200 mil
e. konsepsi negara agraris dengan batas wilayah teritorial selebar 12 mil
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
c.konsepsi negara kepulauan dan batas laut teritorial selebar 12 mil