PPKn

Pertanyaan

uud nri tahun 1945 merupakan sebagian dari hukum dasar yang tertulis coba tentukan perbedaan arti hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak ter tulis

2 Jawaban

  • Perbedaannya :

    Hukum tertulis
    1. Aturannya pasti (tertulis)
    2. Mengikat semua orang
    3. Memiliki alat penegak aturan
    4. Dibuat oleh penguasa
    5. Bersifat memaksa
    6. Sangsinya berat

    Hukum tidak tertulis
    1. Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
    2.Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
    3. Dibuat oleh masyarakat
    4. Bersifat tidak terlalu memaksa
    5. Sangsinya ringan.
  • Hukum dasar tertulis berarti, hukum dasar yang telah dituliskan dan tercantum dala peraturan negara berupa undang-undang. Sedangkan hukum dasar tidak tertulis tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat secara turun-temurun berupa norma-norma.

    *Maaf bila jawabannya kurang tepat

Pertanyaan Lainnya