Sejarah

Pertanyaan

mengapa ajaran islam mengatur masalah jinayat ?

1 Jawaban

  • Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah melalui nabi Muhammad saw sebagai pembawa rahmat bagi semua alam. Syariat islam dibuat guna melindungi jiwa, agama, keturunan, harta, dan harga diri sesama makhluk. Bahkan dalam haditsnya nabi Muhammad secara jelas mengatakan bahwa tujuan pengutusannya adalah untuk menyempurnakan akhlak.
    Seorang muslim satu dengan lainnya diibaratkan bagaikan sesosok tubuh dimana bila satu anggota merasakan sakit maka anggota badan yang lainnya akan merasakan sakit juga.
    Tidak ada seorangpun didunia ini yang mau dilahirkan sebagai seorang budak, seorang pelayan, seorang buruh kasar, seorang yang teraniaya, seorang yang beragama nasrani, yahudi, majusi. Seandainya manusia boleh memilih ketika akan dilhirkan, niscaya akan memilih dilahirkan dan ditakdirkan sebagai orang yang sukses didunia maupun diakhirat.
    Untuk merealisasikan kehidupan yang penuh dengan rahmat, Allah mensyariatkan hukum qishash bagi pelaku pembunuhan. Pensyariatan ini tidak lain adalah sebagai tindakan prefentif agar seorang tidak coba-coba untuk membunuh.
    Pensyariatan qishash tidak lain adalah sebagai bukti kecintaan Allah kepada hambanya, bahkan dalam Al Quran di jelaskan bahwa penghilangan nyawa satu orang itu sama saja dengan penghilangan nyawa semua orang hal ini dikarenakan, apabila seseorang sudah berani untuk menghilangkan nyawa satu orang, maka tidak menutup kemungkinan bahwa ia akan melakukannya untuk kesempatan berikutnya.
    Namun, apabila wali dari korban ataupun ahli waris dari korban memaafkan pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut, maka ia dikenakan kewajiban diyat sebagai rasa syukur atas keringanan yang diberikan wali atau ahli waris korban kepadanya

    jadi agama islam juga peraturan hukum islam yang jelas bagi siapapun yang mellanggarnya

Pertanyaan Lainnya