PPKn

Pertanyaan

sebutkan lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah di provinsi.kabupatendan kota

2 Jawaban

  • lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah di provinsi adalah DPRD Provinsi

    Kabupaten adalah DPRD Kabupaten
    Kota adalah DPRD Kota

    Semoga membantu, Merdeka
  • lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah di provinsi adalah DPRD Provinsi sedangkan Kabupaten adalah DPRD Kabupaten dan Kota adalah DPRD Kota

Pertanyaan Lainnya