Jelaskan bagaimana kebijakan kolonial inggris bagi rakyat indonesia
IPS
Cantikkka
Pertanyaan
Jelaskan bagaimana kebijakan kolonial inggris bagi rakyat indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fauzaayn
Jawaban:
Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya. Pada masa pemerintahannya Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, dan mengambil beberapa kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut:
1. Bidang Birokrasi Pemerintahan
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan ini yaitu Pulau Jawa dibagi menjadi 16 keresidenan (sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964). Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun.
2. Bidang Ekonomi dan Keuangan
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
3. Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Karena Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Raffles sebagai berikut. Court of Justice, terdapat pada setiap residen. Court of Request, terdapat pada setiap divisi Police of Magistrate.
4. Bidang Sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5. Bidang Ilmu Pengetahuan
Ditulisnya buku berjudul History of Java di London 1817 dan dibagi dua jilid. Ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago, di Eidenburg 1820 dan dibagi tiga jilid.[1]
Pada masa pemerintahannya juga, Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent).
Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok sistem Landrent.
1. Membebaskan rakyat dari penyerahan wajib yang bersifat paksaan, dan mengganti dengan kebebasan menanam dan menjual komoditi yang menguntungkan.
2. Mengubah sistem pemerintahan pribumi dengan sistem pemerintahan Barat. Bupati diangkat menjadi pegawai pemerintah kolonial (Inggris) yang langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
3. Hasil pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
4. Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah. [2]
Raffles menerapkan sistem-sistem kerajaan Inggris, bahwa tanah adalah milik raja, sedangkan rakyat sebagai penyewa. Dengan sistem ini, Raffles mengharapkan terjaminnya pendapatan negeri induk karena pemasukan pemerintah tetap dan pasti dalam bentuk pajak yang dibayar sebagai uang sewa. Selain itu, dengan kebebasan ini, diharapkan rakyat Indonesia meningkat taraf hidupnya. Sehingga, mereka bisa membeli barang industri Inggris yang melimpah akibat Revolusi Industri.
Dalam peraturannya, pemungutan pajak tanah ditetapkan seperlima, dua perlima, atau sepertiga hasil panen. Pajak tanah dikenakan pada semua hasil tanaman sawah, dan dibayarkan dalam bentuk uang atau barang. Dengan demikian, Raffles berusaha mengubah ekonomi barang menjadi ekonomi uang. Unsur-unsur paksaan diganti dengan unsur-unsur kebebasan (sukarela) dan perjajian (kontrak). Namun, pelaksanaan sistem sewa tanah tidak diberlakukan di seluruh Jawa. Beberapa daerah masih menjalankan "Prianger Stelsel" (kewajiban menanam kopi di Priangan). Sistem sewa tanah yang diterapkan Raffles ini sebenarnya cukup baik. Belanda memperlakukan tanah jajahan sebagai tempat eksploitasi sumber daya alam dan manusia. Maka Raffles menghendaki untu memperlakukannya sebagai tempat memasarkan barang-barang industri Inggris.
Semoga Membantu:)