pembagian urusan pemerintahan
PPKn
sinaga27
Pertanyaan
pembagian urusan pemerintahan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ridhoyusufalamsyah
legislatif. mpr
eksekutif. presiden dan wakil presiden
yudikatif. ma,mk,ky -
2. Jawaban selviacv
pasal 1: gubernur,walikota,bupati,perangkat daerah lembaga sekretaris , lembaga teknis lembaga dinas) ,dprd